Penulis: Liber Simbolon
Editor: Liber Simbolon

Jakarta, BeritaPresisi.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar audiensi dengan DPD Petisi Brawijaya Nasional (PBN) DKI Jakarta untuk membahas penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Diponegoro.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat permohonan audiensi yang diajukan DPD PBN DKI Jakarta guna menyampaikan rekomendasi penataan kawasan yang mempertimbangkan aspek ketertiban, pemberdayaan ekonomi, dan kepentingan masyarakat.
Audiensi berlangsung pada Jumat, 24 Juli 2026, pukul 13.30 WIB hingga selesai di Ruang Rapat Walikota Blok A Lantai 1, Kantor Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I Nomor 1, Jakarta Pusat. Kegiatan dilaksanakan berdasarkan surat undangan Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat Nomor e-0410/PU.04.00 tanggal 20 Juli 2026, sebagai tindak lanjut atas surat permohonan audiensi DPD PBN DKI Jakarta Nomor 001/AUD/DPD-PB/DKI/VII/2026 tanggal 2 Juli 2026.
DPD Petisi Brawijaya Nasional (PBN) DKI Jakarta diwakili oleh Sigit Budi Cahyono, S.Sos. selaku Ketua DPD, didampingi Ramli Barus, S.E. selaku Sekretaris DPD dan U. Novita Rosiana, T. selaku Bendahara DPD, bersama perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Diponegoro.
Kehadiran mereka bertujuan menyampaikan aspirasi, rekomendasi, serta konsep penataan PKL sebagai bahan masukan bagi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat.
DPD PBN DKI Jakarta diterima oleh Bapak Suprayogie, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, yang mewakili Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Audiensi turut dihadiri oleh perwakilan Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Suku Dinas Perhubungan, Suku Dinas Lingkungan Hidup, Suku Dinas Bina Marga, Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kecamatan Menteng, Kecamatan Senen, Bagian Perekonomian, Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setko Administrasi Jakarta Pusat, Lurah Pegangsaan, Lurah Kenari, serta Unit Pelaksana Perparkiran.
Dalam audiensi tersebut, Bapak Suprayogie menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat mengharapkan masukan yang konkret dari DPD PBN DKI Jakarta sebagai bahan pertimbangan dalam penyelesaian persoalan penataan PKL di Jalan Diponegoro.
Ia juga mendorong DPD PBN DKI Jakarta untuk menjembatani komunikasi antara para Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan seluruh pemangku kepentingan di kawasan Jalan Diponegoro, khususnya pihak Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).
“Kami berharap DPD PBN DKI Jakarta dapat menjembatani komunikasi antara para pedagang kaki lima dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya RSCM.
Persoalan ini perlu diselesaikan melalui dialog dan kolaborasi agar ditemukan solusi yang mengakomodasi kepentingan pelayanan kesehatan, ketertiban kawasan, sekaligus keberlangsungan usaha para pedagang,” ujar Bapak Suprayogie.
Menurutnya, keberadaan PKL di sekitar kawasan RSCM tidak hanya berkaitan dengan penataan ruang, tetapi juga menyangkut kebutuhan masyarakat, terutama pasien peserta BPJS Kesehatan beserta keluarga yang menjalani pengobatan dan membutuhkan akses terhadap makanan maupun kebutuhan sehari-hari dengan harga yang terjangkau.
Lebih lanjut, Bapak Suprayogie menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk terlibat dalam pembahasan bersama apabila diinisiasi oleh pihak RSCM.
“Kalau RSCM mengundang Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk duduk bersama membahas persoalan ini, kami siap hadir. Mari kita cari solusi bersama yang terbaik sehingga kepentingan rumah sakit, masyarakat, dan para pedagang dapat berjalan beriringan,” katanya.
Sebagai bahan diskusi, DPD PBN DKI Jakarta mempresentasikan konsep “Jakarta: Kota Global, Wajah Rakyat” yang memuat sejumlah usulan kebijakan, di antaranya pengembangan Sentra Kuliner Diponegoro, penguatan ekosistem pendukung kawasan kesehatan dan akademik, serta penerapan manajemen koperasi terpadu sebagai model pembinaan dan penataan PKL.
DPD PBN DKI Jakarta juga mengusulkan pola kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui penyusunan rekomendasi kebijakan, pembinaan pedagang, pengelolaan koperasi, serta dukungan pemerintah dalam penetapan lokasi usaha, regulasi, pengawasan, dan penyediaan infrastruktur pendukung sesuai kewenangannya.
Menanggapi hasil audiensi tersebut, Ketua DPD Petisi Brawijaya Nasional (PBN) DKI Jakarta, Sigit Budi Cahyono, S.Sos., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat atas kesediaannya menerima audiensi dan membuka ruang dialog yang konstruktif.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, khususnya Bapak Suprayogie dan jajaran, yang telah menerima audiensi DPD PBN DKI Jakarta. Kami juga mengapresiasi dorongan agar PBN turut menjembatani komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk RSCM. Hal ini menjadi semangat bagi kami untuk terus mendorong lahirnya solusi nyata, kolaboratif, dan berkelanjutan dalam penataan PKL di Jalan Diponegoro,” ujar Sigit Budi Cahyono, S.Sos.
Menurut Sigit, DPD PBN DKI Jakarta berkomitmen menindaklanjuti hasil audiensi dengan membangun komunikasi bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk para pedagang, RSCM, dan instansi pemerintah terkait, sehingga penataan PKL dapat memberikan kepastian bagi para pedagang, mendukung ketertiban kawasan, serta tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat yang memanfaatkan kawasan Jalan Diponegoro.
Audiensi ditutup dengan komitmen untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat dan DPD Petisi Brawijaya Nasional DKI Jakarta dalam merumuskan solusi penataan PKL yang lebih tertib, berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi pedagang, masyarakat, dan pembangunan Kota Jakarta. (Liber Simbolon)
Penulis: Liber Simbolon
Editor: Liber Simbolon
Sumber Foto: Berita Jakarta
Tidak ada komentar