Hotline News

Polda Riau Bongkar Pupuk Diduga Palsu 46,8 Ton, Petani Jadi Korban

waktu baca 1 menit

Penulis: Nofrianto

Editor: Liber Simbolon

Jumat, 6 Nov 2026 11:51 1

Pekanbaru, BeritaPresisi.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau membongkar peredaran pupuk yang diduga palsu di Riau. Polisi menyita 926 karung pupuk atau sekitar 45,8 ton dan mengamankan seorang tersangka berinisial AM.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan. Penyidik kemudian mengambil 15 sampel pupuk untuk diuji di laboratorium. Hasilnya, 8 sampel dinyatakan tidak sesuai mutu yang tertera pada kemasan. Pupuk tersebut diduga tidak terdaftar dan tidak memenuhi standar.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto mengatakan, kasus ini sangat merugikan petani. Petani sudah mengeluarkan uang untuk membeli pupuk, namun hasil panen tidak maksimal karena kandungan pupuk tidak sesuai. Selain itu, peredaran pupuk palsu juga mengancam ketahanan pangan.

“Petani menjadi korban utama. Mereka membeli pupuk dengan harapan tanaman tumbuh subur, tapi justru dirugikan,” ujar Anom.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.

Polda Riau mengimbau petani membeli pupuk hanya di kios resmi dan terdaftar. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan pupuk mencurigakan, kemasan rusak, atau harga jauh di bawah pasaran. (Nofrianto)

Penulis: Nofrianto

Editor: Liber Simbolon

Sumber Foto: Biro Riau

Tag Terkait

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA