Hotline News

INPEST Kalbar Soroti Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Sambas, Minta Rantai Distribusi Diusut APH

waktu baca 3 menit

Penulis: Feby

Editor: Liber Simbolon

Minggu, 14 Jun 2026 00:09 13

 

SAMBAS, beritapresisi.com – Sejumlah warga di Kabupaten Sambas mengeluhkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi ukuran 3 kilogram yang dinilai melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah daerah, Minggu (14/6/2026).

Berdasarkan penelusuran awak media di sejumlah wilayah sejak Jumat hingga Sabtu, harga LPG 3 kg di tingkat pangkalan maupun pengecer terpantau bervariasi mulai dari Rp25 ribu hingga Rp40 ribu per tabung. Bahkan saat stok sulit diperoleh, harga gas subsidi tersebut disebut dapat mencapai Rp50 ribu per tabung.

Kondisi ini memicu keluhan masyarakat, khususnya warga berpenghasilan rendah yang selama ini bergantung pada LPG subsidi untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari.

Salah seorang warga Kecamatan Paloh berinisial Lai mengaku membeli LPG 3 kg seharga Rp25 ribu di tingkat pangkalan. Menurutnya, harga tersebut kembali meningkat ketika dijual di tingkat pengecer.

“Kalau di pangkalan Rp25 ribu. Tapi kalau sudah sampai di warung-warung kecil bisa jadi Rp35 ribu,” ujarnya kepada awak media.

Keluhan serupa juga disampaikan warga di Kecamatan Selakau. Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut harga LPG 3 kg di wilayahnya berkisar antara Rp30 ribu hingga Rp40 ribu per tabung, bahkan dapat mencapai Rp50 ribu saat stok mulai langka.

“Saya tadi beli di warung dekat rumah Rp35 ribu,” katanya sambil menunjukkan tabung gas yang baru dibelinya.

Berdasarkan Surat Edaran Bupati Sambas terkait HET LPG subsidi, harga resmi LPG 3 kg di Kecamatan Paloh ditetapkan sebesar Rp22 ribu per tabung, sedangkan di Kecamatan Selakau sebesar Rp18.500 per tabung.

Selain menerima laporan warga terkait dugaan penjualan LPG di atas HET pada salah satu pangkalan di Kecamatan Paloh, awak media juga mendatangi salah satu pangkalan di Kecamatan Teluk Keramat. Pemilik pangkalan berinisial UH di wilayah Sekura mengaku menjual LPG 3 kg seharga Rp25 ribu per tabung kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh klarifikasi dari sejumlah pihak pengelola pangkalan terkait. Konfirmasi kepada Dinas Perdagangan Kabupaten Sambas maupun pihak PT Pertamina juga belum diperoleh karena bertepatan dengan hari libur akhir pekan.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPD INPEST Kalbar, Radiman Lah, meminta pemerintah daerah dan aparat terkait melakukan pengawasan serta mengusut mata rantai distribusi LPG subsidi di Kabupaten Sambas.

Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran distribusi maupun penjualan di atas ketentuan secara berulang, pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kami meminta seluruh pihak yang berwenang dapat mengambil tindakan tegas apabila menemukan pelanggaran distribusi maupun penjualan gas LPG 3 kg di atas HET,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan distribusi maupun penjualan LPG subsidi melalui saluran pengaduan resmi ataupun kepada instansi terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.

Berita ini masih memerlukan pendalaman lanjutan. Redaksi beritapresisi.com tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada seluruh pihak terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Feby

Editor: Liber Simbolon

Sumber Foto: DPW INPEST KALBAR

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA