Hotline News

Sempat Bantah Isu Mundur, Kini Febrie Adriansyah Resmi Lepas Jabatan Jampidsus, Kejaksaan Sebut Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

waktu baca 3 menit
Jumat, 10 Jul 2026 22:31 2

Keputusan Pengunduran Diri Muncul Setelah Sebelumnya Febrie Menegaskan Masih Menjalankan Tugas dan Menerima Perintah Menuntaskan Sejumlah Perkara Korupsi Besar. Kejaksaan Agung Menyatakan Langkah Tersebut Diambil untuk Menjaga Integritas, Objektivitas, serta Netralitas Penegakan Hukum di Tengah Proses Penyidikan yang Sedang Berjalan.

JAKARTA – BeritaPresisi.com

Dinamika penegakan hukum nasional kembali memasuki babak baru. Setelah sebelumnya secara tegas membantah isu pengunduran dirinya dan menyatakan masih aktif menjalankan tugas sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah kini dikabarkan resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, pada Sabtu (11/7/2026) dini hari. Menurut Kejaksaan Agung, pengunduran diri itu merupakan langkah institusional yang bertujuan menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Dalam keterangannya, Kejaksaan Agung menyebut keputusan tersebut berkaitan dengan adanya proses hukum yang saat ini tengah dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Langkah tersebut juga dinilai sebagai bentuk penghormatan terhadap mekanisme hukum agar seluruh proses penyidikan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Berbalik dari Pernyataan Sehari Sebelumnya

Perkembangan ini menjadi perhatian luas karena hanya berselang sehari setelah Febrie Adriansyah secara terbuka membantah kabar yang menyebut dirinya akan meninggalkan jabatan Jampidsus.

Dalam konferensi pers pada Jumat (10/7/2026), Febrie menegaskan dirinya masih menerima perintah pimpinan untuk mempercepat penyelesaian sejumlah perkara tindak pidana korupsi yang telah memasuki tahap pemberkasan. Ia juga memastikan seluruh jajaran Jampidsus tetap bekerja sebagaimana mestinya dan tidak terpengaruh oleh dinamika yang berkembang.

Pernyataan tersebut sempat meredam berbagai spekulasi yang berkembang di ruang publik. Namun, perkembangan terbaru menunjukkan perubahan signifikan dengan adanya keterangan resmi mengenai pengunduran dirinya.

Terjadi di Tengah Sorotan Sejumlah Perkara Strategis

Pengunduran diri Febrie berlangsung di tengah tingginya perhatian publik terhadap pengembangan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dalam rangka pengembangan penyidikan dugaan korupsi yang berkaitan dengan sektor batu bara, PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.

Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang, puluhan kilogram emas batangan, dokumen penting, perangkat elektronik, serta barang bukti lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik. Aparat kepolisian hingga kini menegaskan bahwa seluruh proses masih berada pada tahap penyidikan dan belum menarik kesimpulan mengenai kesalahan pihak mana pun.

Kejaksaan Tekankan Independensi Institusi

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa keputusan pengunduran diri tersebut dimaksudkan untuk menjaga independensi lembaga sekaligus menghindari munculnya persepsi yang berpotensi memengaruhi objektivitas proses penegakan hukum.

Institusi Adhyaksa juga menyatakan seluruh mekanisme hukum akan tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tanpa mengurangi komitmen terhadap penuntasan perkara-perkara yang menjadi perhatian publik.

Publik Menanti Langkah Selanjutnya

Mundurnya Febrie Adriansyah menjadi salah satu perkembangan hukum paling menyita perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Selama menjabat sebagai Jampidsus, ia dikenal menangani berbagai perkara korupsi berskala besar yang melibatkan nilai kerugian negara sangat signifikan.

Kini perhatian publik tertuju pada langkah Kejaksaan Agung berikutnya, termasuk proses penunjukan pejabat pengganti Jampidsus serta kepastian keberlanjutan penanganan berbagai perkara strategis yang selama ini berada di bawah koordinasi bidang tindak pidana khusus.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pengumuman resmi mengenai siapa yang akan mengisi jabatan Jampidsus maupun mekanisme pengangkatannya. BeritaPresisi.com akan terus memantau perkembangan dan menyajikan informasi terbaru secara berimbang berdasarkan keterangan resmi dari pihak-pihak yang berwenang.

Tag Terkait

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA