Hotline News

Masyarakat Kepenghuluan Rantau Bais Nyatakan Sikap Tegas Tolak Peredaran Narkoba, Minta Polisi Bertindak Tegas

waktu baca 4 menit

Penulis: GM

Editor: Liber Simbolon

Senin, 18 Mei 2026 17:07 78

Foto: Masyarakat Kepenghuluan Rantau Bais Pasang Spanduk Penolakan Peredaran Narkoba

 

Rantau Bais, Beritapresisi.com-Kekhawatiran terhadap maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Kepenghuluan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, kian memuncak.

Kondisi tersebut mendorong masyarakat bersama kalangan pemuda setempat menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah mereka.

Aksi penolakan itu diwujudkan melalui pemasangan sejumlah spanduk berisi seruan anti narkoba di beberapa titik strategis desa sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap ancaman narkotika yang dinilai dapat merusak masa depan generasi muda.

Salah seorang tokoh masyarakat Rantau Bais, Yusri kandar, ST menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak ingin kampung mereka dirusak oleh peredaran narkotika.

“Kami masyarakat Rantau Bais menolak keras segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya sabu-sabu, di kampung ini. Narkoba adalah musuh bersama yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda, merusak moral, serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Yusri kandar, ST Minggu (17/5/2026).

Dijelaskannya, Rantau Bais yang dikenal sebagai kampung kelahiran Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, kini dihadapkan pada persoalan serius terkait bahaya narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan dan membutuhkan perhatian bersama dari seluruh elemen masyarakat maupun aparat penegak hukum.

“Kami berharap para orang tua lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, para pemuda jangan mudah terpengaruh, dan aparat penegak hukum dapat bertindak tegas terhadap pelaku peredaran narkoba. Jangan sampai Rantau Bais menjadi tempat berkembangnya barang haram tersebut,” tambahnya.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh masyarakat.

Eks Penghulu Rantau Bais ini  kejadian seperti yang terjadi di wilayah Panipahan dan Rantau Kopar jangan sampai terjadi di Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih 

Oleh karena itu, Masyarakat Rantau Bais yang berkumpul Deklarasi hari ini berharap adanya langkah nyata dan berkelanjutan dari berbagai pihak guna menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.

Foto : Bong Alat hisap Narkoba yang ditemukan warga 

 

Aksi deklarasi yang dilakukan oleh Masyarakat ini sambung Yusri kandar, ST merupakan salah satu bentuk dukungan  terhadap langkah aparat kepolisian, khususnya Polsek Tanah Putih, yang sebelumnya telah melakukan penggerebekan dan penggeledahan di lokasi yang sama pada Senin, 27 April 2026 sekira pukul 11.00 Wib kemarin.

Masalah Bahaya Narkoba terutama jenis Sabu dan peredarannya di Kepenghuluan Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir saat ini benar- benar telah mengkhawatirkan 

Para Masyarakat dan pemuda-pemudi di Kampung kelahiran Bupati Rokan Hilir H.Bistmama pada hari ini telah menyatakan sikap tegas menolak penuh segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah mereka.

Pernyataan sikap tersebut juga telah disampaikan melalui aksi dan pemasangan spanduk penolakan terhadap sebagai bentuk kepedulian terhadap maraknya bahaya narkotika yang dapat merusak generasi muda.

Tak hanya dalam tulisan di spanduk, salah satu tokoh Masyarakat Yusri kandar, ST yang prihatin dan peduli dengan nasib generasi penerus ini menegaskan penolakan keras terhadap peredaran narkoba di Kampung Rantau Bais.

Aksi deklarasi yang dilakukan oleh Masyarakat ini sambung Yusri kandar, ST merupakan salah satu bentuk dukungan  terhadap langkah aparat kepolisian, khususnya Polsek Tanah Putih, yang sebelumnya telah melakukan penggerebekan dan penggeledahan di lokasi yang sama pada Senin, 27 April 2026 sekira pukul 11.00 Wib kemarin.

Masalah Bahaya Narkoba terutama jenis Sabu dan peredarannya di Kepenghuluan Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir saat ini benar- benar telah mengkhawatirkan 

Para Masyarakat dan pemuda-pemudi di Kampung kelahiran Bupati Rokan Hilir H.Bistmama pada hari ini telah menyatakan sikap tegas menolak penuh segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah mereka.

Pernyataan sikap tersebut juga telah disampaikan melalui aksi dan pemasangan spanduk penolakan terhadap sebagai bentuk kepedulian terhadap maraknya bahaya narkotika yang dapat merusak generasi muda.

Tak hanya dalam tulisan di spanduk, salah satu tokoh Masyarakat Yusri kandar, ST yang prihatin dan peduli dengan nasib generasi penerus ini menegaskan penolakan keras terhadap peredaran narkoba di Kampung Rantau Bais.

Ia berharap kejadian seperti yang terjadi di wilayah Panipahan dan Rantau Kopar jangan sampai terjadi di Kampung halaman kelahiran Bupati Rokan Hilir H.Bistmam.

Aksi deklarasi yang dilakukan oleh Masyarakat ini  kata Mantan Penghulu Yusri kandar, ST merupakan salah satu bentuk dukungan  terhadap langkah aparat kepolisian, khususnya Polsek Tanah Putih, yang sebelumnya telah melakukan penggerebekan dan penggeledahan di lokasi yang sama pada Senin, 27 April 2026 sekira pukul 11.00 Wib . Bapak Bupati Rokan Hilir beberapa waktu lalu pernah berpesan kepada pemuda di Rokan Hilir terkhusus di Rantau Bais yang merupakan tanah kelahiranya, berpesan agar semua pemuda berprestasi tanpa narkoba, sehingga kami dari pemuda Rantau Bais mengharapkan dan mendesak pihak Kepolisian segera menagkap siapun yang terlibat narkoba di kampung kami sebut Yusni Kandar mengahiri pembicaraanya dengan tegas.

Penulis: GM

Editor: Liber Simbolon

Sumber Foto: Redaksi

Tag Terkait

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA